KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar lelang sejumlah barang eks Pemilu 2024.

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist
KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Barang yang dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta berbagai jenis surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, menjelaskan bahwa total nilai limit barang yang dilelang mencapai Rp 15.978.000, dengan jaminan penawaran sebesar Rp 7.989.000.

Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Perlengkapan Pemilu yang dilelang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara Pemungutan Suara Ulang (PPWP PSU). Semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ardhi, Senin (17/3/2024).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep
Satreskrim Polres Lingga Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di PT TBJ, 7 Saksi Dipanggil untuk Pemeriksaan
Manfaat Buah Cempedak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Menyegarkan Tubuh
Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan, Cara Penyajian, dan Kandungan Gizi di Dalamnya
Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:48 WIB

Satreskrim Polres Lingga Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di PT TBJ, 7 Saksi Dipanggil untuk Pemeriksaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:27 WIB

Manfaat Buah Cempedak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Menyegarkan Tubuh

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:48 WIB

Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan, Cara Penyajian, dan Kandungan Gizi di Dalamnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Berita Terbaru