Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda | f. Cahyo

Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap tindak pidana jambret yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menyampaikan bahwa pelaku berinisial SRG (38) merupakan residivis dengan kasus serupa.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui melakukan aksi jambret di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Benar, Polsek Tanjungpinang Timur mengungkap tindak pidana jambret di wilayah kami. Dari pengembangan, tersangka melakukan aksinya di tiga TKP. Dia merupakan residivis dengan kasus yang sama,” jelas AKP Sugiono.

Baca Juga:  Camat Lingga Abdul Malik Memimpin Pelepasan 3 Jamaah Calon Haji dari Lingga

Sugiono mengungkapkan bahwa SRG menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni dengan merampas tas korban secara paksa.

“Modusnya memaksa merampas tas korban. Ketiga-tiganya menggunakan cara yang sama, yakni merampas dengan paksa,” tambah AKP Sugiono.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB