Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Ihand.id – Kepri – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil mengamankan seorang buronan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Senin, 28 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Buronan tersebut, Ir. Nurbatias (63), diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  PELTI Lingga Seleksi Calon Atlet Persiapan Porprov Kepri

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias dinyatakan bersalah atas tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan terhadapnya.

Ir. Nurbatias, yang beralamat di Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam.

Saat diamankan, ia bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif
Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang
Bendera Merah Putih, Gagah Berkibar Saat Gladi Upacara HUT ke-80 TNI
Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Lokal: Penjahit Setempat Dipercaya Jahit Batik Lingga Jadi Busana Bernilai Tinggi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:59 WIB

HUT ke-80 TNI di Lingga: Semangat Patriotisme Menggema di Lapangan Puslatpurmar 09 Dabo Singkep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Pertemuan Penuh Makna: Bupati Nizar dan Yusril Ihza Mahendra Satukan Semangat Membangun Lingga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Pemprov Kepri Kirim 19 Atlet ke PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang

Berita Terbaru