BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin | f. Cahyo

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin menyampaikan bahwa memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pelabuhan mana yang ingin digunakan, baik Pelantar Kuning maupun Dermaga Kuala Riau.

Dia mengatakan tidak ada paksaan bagi penambang pompong Pulau Penyengat agar pindah ke Dermaga Kuala Riau.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

“Pada dasarnya, pengangkutan penumpang antara dua pelabuhan ini tetap dilakukan oleh Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Pulau Penyengat. Masyarakat bebas memilih mau lewat mana,” kata Awaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, pihaknya berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan OPPM untuk menentukan sistem operasional terbaik.

“Kita akan coba kolaborasi lagi dengan OPPM terkait sistem mana yang harus kita lakukan, on call apa mereka standby sini mana yang terbaik aja. Kami juga tidak ingin mengganggu manajemen OPPM,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB