Kejari Lingga Serahkan Tersangka dan BB Dugaan Tipikor Belanja Hibah KONI Lingga ke JPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti tahap II dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selasa (23/07/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Ade Chandra, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH, berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  KONI Lingga Mengaku Tidak Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2026, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

“Berdasarkan surat tersebut, kami serahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada JPU,” ujar Ade Chandra pada Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Chandra menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 53 saksi dan memperoleh 223 item bukti serta petunjuk.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini telah diteliti dan diterima oleh JPU, termasuk dokumen-dokumen penting seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas dan SPJ.

Selain itu, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2023 menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 304.267.242.

“Jadi, berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri, ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” tambah Ade Chandra.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh KONI Lingga dapat segera berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB