90% Kasus Perceraian di Kabupaten Lingga di Dominasi Oleh Masalah Perselingkuhan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKasus perceraian di Kabupaten Lingga didominasi karena perselingkuhan, hingga Desember 2023, Pengadilan Agama Dabo Singkep telah menangani ratusan perkara perceraian.

Perceraian dengan alasan perselingkuhan lebih banyak terjadi di wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Lingga, dan Lingga Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan daerah lainnya, menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian khusus untuk mencari solusi yang lebih baik guna mendukung keutuhan keluarga.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Maswari mengatakan, bahwa perkara di Pengadilan Agama Dabo Singkep sampai dengan bulan Desember 2023 kurang lebih 264 perkara.

“Gugatan itu lebih didominasi gugatan cerai dari perempuan, kurang lebih 70 persen dari perempuan, dan sisanya dari laki-laki mengajukan permohonan cerai,” katanya Maswari, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Repeater

Lebih jauh diungkapkan Miswari, adapun alasan terkait gugat cerai maupun perkara permohonan cerai talak didominasi 90 persen kasus perselingkuhan. Sedangkan usia didominasi yakni usia 20 tahun hingga 40 tahun.

“Perselingkuhan lebih dominan sisanya terkait ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maswari menjelaskan, dari 264 perkara gugatan dan permohonan cerai yang ditangani Pengadilan Agama Dabo Singkep, hanya sebagian kecil yang berhasil dicabut dengan damai.

“Lebih banyak itu berhasil sebagian, kalau berhasil dalam artian pencabutan damai betul itu kalau sampai hari ini cuma 3 atau 2 perkara,” ujarnya.

Diungkapkan Miswari, rata-rata dari perkara yang berhasil dicabut damai adalah ketika kedua belah pihak hadir. Sayangnya, dalam beberapa kasus, salah satu pihak tidak hadir, yang mengakibatkan kesulitan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Banjir ROB dan Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah Warga di Ibukota Kabupaten Lingga

“Rata-rata yang putus itu salah satu tidak hadir, mediasi betul-betul berhasil itu sekitar 3 perkara sisanya itu berhasil sebagian,” bebernya.

Maksud dari berhasil sebagian, kata Miswari, pihak Pengadilan Agama Dabo Singkep berusaha mendamaikan agar tidak terjadi perceraian namun tidak berhasil, kedua belah pihak tetap memilih untuk bercerai, akan tetapi ada beberapa hal yang menemukan kesepakatan seperti hak pengasuhan anak dan nafkah.

“Supaya tak cerai itu tak berhasil untuk tak cerainya, cuma ada hal yang disepakati oleh mereka terkait hak pengasuhan anak dan nafkah, itu disebut dengan berhasil sebagian,” imbuhnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025
Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah
Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:57 WIB

BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan

Berita Terbaru