90% Kasus Perceraian di Kabupaten Lingga di Dominasi Oleh Masalah Perselingkuhan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKasus perceraian di Kabupaten Lingga didominasi karena perselingkuhan, hingga Desember 2023, Pengadilan Agama Dabo Singkep telah menangani ratusan perkara perceraian.

Perceraian dengan alasan perselingkuhan lebih banyak terjadi di wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Lingga, dan Lingga Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan daerah lainnya, menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian khusus untuk mencari solusi yang lebih baik guna mendukung keutuhan keluarga.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Maswari mengatakan, bahwa perkara di Pengadilan Agama Dabo Singkep sampai dengan bulan Desember 2023 kurang lebih 264 perkara.

“Gugatan itu lebih didominasi gugatan cerai dari perempuan, kurang lebih 70 persen dari perempuan, dan sisanya dari laki-laki mengajukan permohonan cerai,” katanya Maswari, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Polsek Dabo Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolda Kepri kepada Warga Dabo Singkep

Lebih jauh diungkapkan Miswari, adapun alasan terkait gugat cerai maupun perkara permohonan cerai talak didominasi 90 persen kasus perselingkuhan. Sedangkan usia didominasi yakni usia 20 tahun hingga 40 tahun.

“Perselingkuhan lebih dominan sisanya terkait ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maswari menjelaskan, dari 264 perkara gugatan dan permohonan cerai yang ditangani Pengadilan Agama Dabo Singkep, hanya sebagian kecil yang berhasil dicabut dengan damai.

“Lebih banyak itu berhasil sebagian, kalau berhasil dalam artian pencabutan damai betul itu kalau sampai hari ini cuma 3 atau 2 perkara,” ujarnya.

Diungkapkan Miswari, rata-rata dari perkara yang berhasil dicabut damai adalah ketika kedua belah pihak hadir. Sayangnya, dalam beberapa kasus, salah satu pihak tidak hadir, yang mengakibatkan kesulitan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Waspada Penipuan Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Istri Bupati Lingga

“Rata-rata yang putus itu salah satu tidak hadir, mediasi betul-betul berhasil itu sekitar 3 perkara sisanya itu berhasil sebagian,” bebernya.

Maksud dari berhasil sebagian, kata Miswari, pihak Pengadilan Agama Dabo Singkep berusaha mendamaikan agar tidak terjadi perceraian namun tidak berhasil, kedua belah pihak tetap memilih untuk bercerai, akan tetapi ada beberapa hal yang menemukan kesepakatan seperti hak pengasuhan anak dan nafkah.

“Supaya tak cerai itu tak berhasil untuk tak cerainya, cuma ada hal yang disepakati oleh mereka terkait hak pengasuhan anak dan nafkah, itu disebut dengan berhasil sebagian,” imbuhnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak

Selasa, 16 September 2025 - 00:04 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan

Senin, 15 September 2025 - 23:52 WIB

Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB