90% Kasus Perceraian di Kabupaten Lingga di Dominasi Oleh Masalah Perselingkuhan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKasus perceraian di Kabupaten Lingga didominasi karena perselingkuhan, hingga Desember 2023, Pengadilan Agama Dabo Singkep telah menangani ratusan perkara perceraian.

Perceraian dengan alasan perselingkuhan lebih banyak terjadi di wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Lingga, dan Lingga Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan daerah lainnya, menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian khusus untuk mencari solusi yang lebih baik guna mendukung keutuhan keluarga.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Maswari mengatakan, bahwa perkara di Pengadilan Agama Dabo Singkep sampai dengan bulan Desember 2023 kurang lebih 264 perkara.

“Gugatan itu lebih didominasi gugatan cerai dari perempuan, kurang lebih 70 persen dari perempuan, dan sisanya dari laki-laki mengajukan permohonan cerai,” katanya Maswari, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Masjid Azzulfa: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Umat Islam di Dabo Singkep

Lebih jauh diungkapkan Miswari, adapun alasan terkait gugat cerai maupun perkara permohonan cerai talak didominasi 90 persen kasus perselingkuhan. Sedangkan usia didominasi yakni usia 20 tahun hingga 40 tahun.

“Perselingkuhan lebih dominan sisanya terkait ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maswari menjelaskan, dari 264 perkara gugatan dan permohonan cerai yang ditangani Pengadilan Agama Dabo Singkep, hanya sebagian kecil yang berhasil dicabut dengan damai.

“Lebih banyak itu berhasil sebagian, kalau berhasil dalam artian pencabutan damai betul itu kalau sampai hari ini cuma 3 atau 2 perkara,” ujarnya.

Diungkapkan Miswari, rata-rata dari perkara yang berhasil dicabut damai adalah ketika kedua belah pihak hadir. Sayangnya, dalam beberapa kasus, salah satu pihak tidak hadir, yang mengakibatkan kesulitan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Evakuasi Dramatis! Damkar Lingga Berhasil Amankan Dua Sarang Tawon Raksasa yang Mengancam Keselamatan Warga

“Rata-rata yang putus itu salah satu tidak hadir, mediasi betul-betul berhasil itu sekitar 3 perkara sisanya itu berhasil sebagian,” bebernya.

Maksud dari berhasil sebagian, kata Miswari, pihak Pengadilan Agama Dabo Singkep berusaha mendamaikan agar tidak terjadi perceraian namun tidak berhasil, kedua belah pihak tetap memilih untuk bercerai, akan tetapi ada beberapa hal yang menemukan kesepakatan seperti hak pengasuhan anak dan nafkah.

“Supaya tak cerai itu tak berhasil untuk tak cerainya, cuma ada hal yang disepakati oleh mereka terkait hak pengasuhan anak dan nafkah, itu disebut dengan berhasil sebagian,” imbuhnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Wabup Lingga Novrizal Kunjungi RSUD Dabo Singkep, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Pasca Lebaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar

Senin, 30 Maret 2026 - 18:20 WIB

Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga

Berita Terbaru