150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (28/01/2025).

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsing, menjelaskan bahwa pemulangan tersebut terdiri atas 109 laki-laki dan 41 perempuan, tanpa anak-anak. PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga:  E dan R Pemilik dan Pembina Ponpes Hutan Tahfiz Halimatussa'diyah Dabo Singkep Diringkus Polisi Usai Cabuli Para Santri, Berikut Kronologi Kejadiannya

“Rata-rata mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ada yang berangkat menggunakan paspor dengan visa wisata atau kunjungan, namun bekerja di sana. Ketika tertangkap, mereka dianggap sebagai penduduk ilegal. Beberapa bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali, sehingga proses keberangkatan mereka unprosedural,” ungkap Ani.

Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor, seperti perkebunan sawit, restoran, dan lainnya. Setibanya di RPTC, mereka langsung mendapatkan edukasi, makanan, serta waktu untuk beristirahat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB