150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (28/01/2025).

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsing, menjelaskan bahwa pemulangan tersebut terdiri atas 109 laki-laki dan 41 perempuan, tanpa anak-anak. PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Lingga Sidak Harga Sembako di Pasar Dabo Singkep

“Rata-rata mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ada yang berangkat menggunakan paspor dengan visa wisata atau kunjungan, namun bekerja di sana. Ketika tertangkap, mereka dianggap sebagai penduduk ilegal. Beberapa bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali, sehingga proses keberangkatan mereka unprosedural,” ungkap Ani.

Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor, seperti perkebunan sawit, restoran, dan lainnya. Setibanya di RPTC, mereka langsung mendapatkan edukasi, makanan, serta waktu untuk beristirahat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Sentuhan Humanis Polres Lingga, Sambangi Poskamling demi Rasa Aman Warga
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga sukses menggelar Pemilihan Duta GenRe 2026 secara daring. Aan Pramansyah dan Josevia Natanya Ambar Ginting terpilih sebagai Juara I dan siap mewakili Lingga ke tingkat Provinsi Kepri | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB