150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (28/01/2025).

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsing, menjelaskan bahwa pemulangan tersebut terdiri atas 109 laki-laki dan 41 perempuan, tanpa anak-anak. PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pelantikan P3K, Bupati Nizar: Jalankan Amanah Ini Dengan Sebaik-baiknya

“Rata-rata mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ada yang berangkat menggunakan paspor dengan visa wisata atau kunjungan, namun bekerja di sana. Ketika tertangkap, mereka dianggap sebagai penduduk ilegal. Beberapa bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali, sehingga proses keberangkatan mereka unprosedural,” ungkap Ani.

Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor, seperti perkebunan sawit, restoran, dan lainnya. Setibanya di RPTC, mereka langsung mendapatkan edukasi, makanan, serta waktu untuk beristirahat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB