Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. | f. Ist

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. | f. Ist

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan dana tunjangan rumah Oktober 2024–Oktober 2025 dipakai sekaligus untuk sewa rumah anggota DPR selama periode jabatan 2024–2029.

Ihand.id – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., akhirnya buka suara terkait polemik tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima anggota DPR.

Baca Juga:  Dishub Lingga Tegas: Tak Punya Wewenang di Sei Tenam, Solusi Konflik Kapal Harus dari Provinsi

Dasco menegaskan, tunjangan tersebut tidak diberikan sepanjang masa jabatan, melainkan hanya berlaku selama satu tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menurutnya, pada saat anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik, fasilitas rumah dinas di Kalibata sudah tidak lagi diberikan.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan dana tunjangan rumah agar para anggota dewan dapat menyewa tempat tinggal.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru