Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada dalam surat tersebut ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desanya terkait perihal tersebut sebanyak 24 TON minyak Solar.

“Sedangkan, tidak ada dalam surat ini ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh, dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani oleh Kades terkait hal tersebut, sebanyak 24 TON Minyak Solar.

Baca Juga:  Cocofeat dan Cocofiber: Produk Turunan Kelapa Bernilai Ekspor dari Lingga

Sementara itu guna mengkonfirmasi validasi dan mengetahui berapa lama yang bersangkutan sudah melakukan hal itu, dilakukan pengecekan data yang diminta dari staf Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh, Edy Gipson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu berdasarkan data tersebut, dilakukan pengecekkan, ditemukan bahwa yang bersangkutan sudah beroperasi sejak bulan maret 2022 lalu hingga agustus saat ini berdasarkan pengakuan dari staf Edy Gipson selaku Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh,” katanya.

Yusrizal mengatakan, berdasarkan arahan langsung dari Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy utk dilaporkan ke Kepolisian, Polres Lingga. Karna ini merupakan penyimpangan yang minyak tersebut tidak tau disalurkan kemana dan siapa.

Baca Juga:  Danlanal Dabo Singkep Hadiri STQH Ke X Tingkat Kabupaten Lingga

“Jadi setelah saya konfirmasi ke Wakil Bupati Lingga, terkait penyalahgunaan wewenang dan penyaluran ini, dan sudah A1, berdasarkan arahan Pak Wabup untuk dilaporkan ke Polres Lingga, karena ini benar-benar merupakan penyimpangan kewenangan, sebab tidak tahu minyak tersebut disalurkan kemana dan kepada siapa,” tutupnya. (Yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB