Cocofeat dan Cocofiber: Produk Turunan Kelapa Bernilai Ekspor dari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cocofiber | f. Istimewa

Cocofiber | f. Istimewa

Dari limbah sabut kelapa, lahirlah cocofeat dan cocofiber yang kini menjadi komoditas bernilai tinggi. Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berpotensi besar mengembangkan produk turunan kelapa ini hingga pasar internasional.

Ihand.id – Lingga – Bisnis – Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia.

Cocofeat hasil produksi IKM Centra Kelapa Resang, Lingga | f. Wandy
Cocofeat hasil produksi IKM Centra Kelapa Resang, Lingga | f. Wandy

Selain menghasilkan buah kelapa untuk konsumsi, bagian sabut kelapa yang sering dianggap limbah ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi jika diolah dengan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua produk unggulan yang lahir dari pengolahan sabut kelapa adalah cocofeat dan cocofiber.

Baca Juga:  Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Cocofeat dan Cocofiber hasil produksi IKM Centra Kelapa Resang, Lingga | f. Wandy
Cocofeat dan Cocofiber hasil produksi IKM Centra Kelapa Resang, Lingga | f. Wandy

Apa Itu Cocofeat dan Cocofiber?

Cocofeat adalah media tanam organik berbahan dasar serbuk sabut kelapa yang dipadatkan dalam bentuk balok (cocopeat block).

Produk ini banyak digunakan untuk pertanian modern, khususnya sistem hidroponik, green house, dan media semai tanaman hortikultura.

Cocofeat | f. Istimewa
Cocofeat | f. Istimewa

Cocofiber adalah serat panjang dari sabut kelapa yang dihasilkan melalui proses penguraian.

Produk ini dimanfaatkan dalam berbagai industri, seperti bahan pembuatan kasur, jok mobil, geotekstil, hingga bahan baku produk kerajinan bernilai tinggi.

Proses Pengolahan Cocofeat dan Cocofiber

1. Pengumpulan Sabut Kelapa

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Jambret di Tiga Lokasi Berbeda

Sabut kelapa dikumpulkan dari petani atau hasil samping industri kelapa. Biasanya sabut dianggap limbah, namun inilah bahan utama untuk menghasilkan cocofiber dan cocofeat.

2. Proses Penguraian (Defibring)

Sabut kelapa diproses dengan mesin khusus untuk memisahkan serat (cocofiber) dan serbuk (cocopeat). Cocofiber akan berbentuk serat panjang, sementara serbuknya diproses lebih lanjut menjadi cocofeat.

3. Pencucian dan Pengeringan

Cocofiber dan cocopeat dicuci untuk menghilangkan zat kimia alami seperti tannin yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Setelah itu dikeringkan secara alami atau menggunakan mesin pengering.

4. Pengemasan

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB