Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Usai terima laporan masyakarat dan Inspeksi mendadak (Sidak) Senin lalu, Pemerintah Daerah melalui Asisten II Kabupaten Lingga gerak cepat untuk mengungkap mafia minyak Solar bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep. Rabu (31/8/2022).

Lewat konferensi pers nya bersama awak media, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal mengungkapkan bahwa adanya indikasi permainan mafia minyak dari sub penyalur yang mengatas namakan masyarakat Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Bupati Nizar Hadir Pada Pelaksanaan Tahapan Presentasi KIP

Yusrizal menjelaskan bahwa syarat-syarat sebagai sub-penyalur ialah yang ditunjuk, seperti Koperasi, Bumdes, serta perorangan yang sudah mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun yang ditunjuk sebagai sub penyalur ialah, koperasi, bumdes, dan perorangan dengan catatan perorangan tersebut sudah mempunyai syarat-syarat tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:  Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh

Yusrizal mengungkapkan bahwa, yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah UPT Perikanan Lingga, yang di tanda tangani oleh Naskarwandi dari DKP Provinsi.

“Jadi yang mengeluarkan surat rekom untuk pengambilan minyak yang mengatas namakan masyarakat sungai buluh tersebut dari UPT Perikanan Lingga, yang ditanda tangani oleh Naskarwandi selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru