Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Usai terima laporan masyakarat dan Inspeksi mendadak (Sidak) Senin lalu, Pemerintah Daerah melalui Asisten II Kabupaten Lingga gerak cepat untuk mengungkap mafia minyak Solar bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep. Rabu (31/8/2022).

Lewat konferensi pers nya bersama awak media, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal mengungkapkan bahwa adanya indikasi permainan mafia minyak dari sub penyalur yang mengatas namakan masyarakat Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Sosialisasi Bantuan BPNT dan PKH Tahap 6-7 ke 243 Orang KPM

Yusrizal menjelaskan bahwa syarat-syarat sebagai sub-penyalur ialah yang ditunjuk, seperti Koperasi, Bumdes, serta perorangan yang sudah mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun yang ditunjuk sebagai sub penyalur ialah, koperasi, bumdes, dan perorangan dengan catatan perorangan tersebut sudah mempunyai syarat-syarat tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:  DLH Lingga Prioritaskan Perbaikan Bak Kontainer Sampah Rusak, Fokus Tahap Awal di Dabo Singkep

Yusrizal mengungkapkan bahwa, yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah UPT Perikanan Lingga, yang di tanda tangani oleh Naskarwandi dari DKP Provinsi.

“Jadi yang mengeluarkan surat rekom untuk pengambilan minyak yang mengatas namakan masyarakat sungai buluh tersebut dari UPT Perikanan Lingga, yang ditanda tangani oleh Naskarwandi selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB