Tak Ada Lagi Istilah Kepala Sekolah, Kini Diganti Dengan Sebutan ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Menteri PANRB, Rini Widyantini

Perubahan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

Penyederhanaan Administrasi: Memperjelas penyebutan jabatan yang lebih konsisten dan terstruktur.

Profesionalitas yang Tinggi: Menjamin hanya guru yang kompeten dan memenuhi syarat yang dapat menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesetaraan Peluang: Membuka kesempatan lebih luas bagi semua guru tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Aneh, Truk Tangki Pertamina Sedot BBM di SPBU

Efisiensi Sistem: Membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

Namun, implementasi perubahan ini juga memerlukan penyesuaian administratif, termasuk revisi dokumen resmi seperti surat tugas, SK pengangkatan, dan laporan administrasi.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah optimistis perubahan nomenklatur ini akan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait dalam sektor pendidikan.

Baca Juga:  Rakor Bersama PT. ADS, Pemkab Lingga Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer yang Terancam Dirumahkan

Diharapkan, transformasi ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih modern dan kompetitif di era global.

Dengan perubahan ini, istilah ‘Kepala Sekolah’ akan sepenuhnya tergantikan pada 2026, menjadikan sistem pendidikan Indonesia lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : MenPANRB

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 624 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB