PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Ihand.id – Lingga – Aktivitas loading bauksit yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya (HJ) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan.

Perusahaan ini dinilai tidak menghargai putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah memenangkan gugatan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) dalam perkara wanprestasi terkait pekerjaan tambang bauksit di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Desa/Kelurahan Terbanyak se-Kepri Tak Halangi Langkah: Lingga Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih hingga Akta Notaris

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/Pn Batam, Pengadilan Negeri Batam telah mengabulkan gugatan PT KRAP atas PT HJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, PT HJ mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan proses hukum masih berlangsung.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, PT HJ tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan sekitar 180.000 ton bauksit menggunakan tongkang keluar dari lokasi tersebut.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Nizar Pimpin HKTI Lingga Periode 2022-2027

Dugaan aktivitas loading terbaru terjadi pada 18 Maret 2025 di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang.

Aktivitas ini diklaim dilakukan dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar
Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025
Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah
Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru