PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Ihand.id – Lingga – Aktivitas loading bauksit yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya (HJ) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan.

Perusahaan ini dinilai tidak menghargai putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah memenangkan gugatan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) dalam perkara wanprestasi terkait pekerjaan tambang bauksit di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pastikan Keamanan Saat Tahun Baru Imlek 2024

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/Pn Batam, Pengadilan Negeri Batam telah mengabulkan gugatan PT KRAP atas PT HJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, PT HJ mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan proses hukum masih berlangsung.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, PT HJ tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan sekitar 180.000 ton bauksit menggunakan tongkang keluar dari lokasi tersebut.

Baca Juga:  IPTU. Dony Giatman Buka Latkatpuan Intelkam Polres Lingga, Tindak Lanjuti 10 Commander Wish Kapolda Kepri

Dugaan aktivitas loading terbaru terjadi pada 18 Maret 2025 di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang.

Aktivitas ini diklaim dilakukan dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru