PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Ihand.id – Lingga – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025).

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, S.St.Pi, M.Si, membenarkan aksi penyegelan tersebut.

Baca Juga:  Polres Lingga Lakukan Pengamanan Arus Mudik dan Balik

“Benar kami turun langsung ke lokasi pagi ini pukul 09.00 WIB. Penyegelan dilakukan karena jeti itu tidak memiliki izin KKPR laut. Sudah kami segel dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Irat,” tegasnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (06/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semuel menjelaskan, penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas apapun sebelum pihak terkait melengkapi seluruh dokumen perizinan terminal khusus.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Serahkan Paket Bantuan Bagi Keluarga Korban Kebakaran di Panggak Darat

“Kami sudah panggil pihak Perusahaan tersebut untuk pendalaman lebih lanjut. Selama administrasi belum lengkap, jeti tidak boleh digunakan. Ada sanksi administratif untuk perusahaan tersebut,” tambahnya.

Diketahui, PT Hermina Jaya kini tengah terjerat konflik hukum dengan PT Karyaraya Adipratama (KRAP) dalam sengketa bauksit.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan
Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri
Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim
One Cup Futsal IV Siap Digelar, 32 Tim Bertarung Rebut Piala Bergilir dalam Ajang Bergengsi Kab. Lingga
Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:42 WIB

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:38 WIB

Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:58 WIB

Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:06 WIB

Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim

Berita Terbaru