Polsek Singkep Barat Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Polsek Singkep barat, Polres lingga menggelar konferensi pers tindak kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian Bracket top bracing di Mapolsek Singkep barat, Kamis(13/10/2022) pagi.

Seorang pria berinisial AN warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga diamankan unit Satreskrim polsek singkep dugaan pencurian bahan bangunan berupa besi baja dari lokasi proyek pembangunan jembatan di Desa Marok Tua.

Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Singkep Barat, pelaku ditangkap pada 03 Oktober 2022 sekira pukul 14.26 WIB saat berada di Dabo Singkep dan langsung dibawa ke Polsek Singkep Barat.

“Dari keterangan pelaku pada 28 September 2022 telah mengambil 5 Bracket Top Bracing dan 2 Splice Flange berbahan besi baja di lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua seorang diri,” kata AKP Bakri didampingi Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat Brigadir Deswardi Lubis saat konferensi pers di Mapolsek Singkep Barat, Kamis (13/10/2022).

Lebih jauh diungkapkan Kapolsek Singkep Barat, berdasarkan pengakuan pelaku telah berniat untuk melakukan pencurian besi yang berada di lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua pada Sabtu 24 September 2022, saat pelaku usai mengantarkan anaknya yang sedang sakit ke Puskesmas Raya.

Baca Juga:  Camat Singkep Barat Tutup Turnamen Sepakbola Desa Sungai Harapan, Persibara FC Raih Juara I

“Pada saat pelaku pulang dari dari Puskesmas, pelaku melewati lokasi proyek pembangunan jembatan itu. Disana pelaku melihat ada tumpukan besi disamping jalan, lalu pada 27 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB pelaku berniat untuk mengambil besi itu dikarenakan pelaku memiliki utang yang harus dibayar,” kata AKP Bakri.

Lebih jauh diungkapkan Kapolsek Singkep Barat, keesokan harinya pada 28 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya dari rumah pelaku menggunakan perahu datang ke lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut untuk mencuri besi baja yang menjadi incaran pelaku.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Wabup Lingga Novrizal Kunjungi RSUD Dabo Singkep, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Pasca Lebaran
Panen Cabai di Halaman Gedung Daerah Dabo, TP PKK Lingga Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Arus Balik Lebaran 2026 di Lingga Mulai Memuncak, 1.000 Penumpang Tinggalkan Daerah di H+3
Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan
Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:01 WIB

Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:50 WIB

Wabup Lingga Novrizal Kunjungi RSUD Dabo Singkep, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Pasca Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:26 WIB

Panen Cabai di Halaman Gedung Daerah Dabo, TP PKK Lingga Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 di Lingga Mulai Memuncak, 1.000 Penumpang Tinggalkan Daerah di H+3

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:16 WIB

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Berita Terbaru

Puskesmas Dabo 2026 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:01 WIB

Masjid Miftahul Jannah, Setajam, Dabo Singkep, Lingga, Kepri | f. Ihand

Budaya

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:16 WIB