Polsek Dabo Ringkus ER Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idPolsek Dabo Singkep menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan tersebut di laksanakan di Polsek Dabo Singkep yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan didampingi Kasihumas Polres Lingga IPTU Abdurrahman Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep IPDA Kristian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari adanya Laporan tentang kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan pelaku berinisal ER (18 Tahun).

Konferensi pers kasus pencabulan di dabo Singkep oleh Polsek Dabo Singkep (foto: ist)

Dalam Releasenya Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan mengatakan, Dimana kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di rumah tersangka (ER) di Kabupaten Lingga dengan sengaja membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.

Baca Juga:  Polsek Dabo Singkep Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek 2576 di Vihara Kumala Maitreya

Kapolsek mengungkapkan, tempat Kejadian Perkara berdasarkan Laporan Polisi sebanyak 3 (Tiga) TKP yaitu di kos tersangka, rumah tersangka dan juga rumah milik saudara korban.

“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) helai Baju trop warna hitam, 1 (satu) helai Baju monyet warna putih, 1 (satu) helai Celana leging warna hitam, 1 (satu) helai Pakaian dalam warna merah dan 1(satu) helai Celana dalam warna pink,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka melakukan aksi pertamanya pada sekitar bulan Oktober 2023 sampai terakhir bulan Desember tahun 2023, dan jika dihitung, pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada anak (korban) sebanyak 16 kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim bahwa tersangka, telah melakukan tindak pidana Persetubuhan kepada korban yang berinisial AT (14), pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada anak (korban) sebanyak 16 kali,” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Lingga Novrizal Lanjutkan Safari Ramadhan di Batu Belubang, Janjikan Pembangunan Pelantar dan Tambahan Tenaga Kesehatan

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun kurungan.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Senin, 1 Desember 2025 - 11:49 WIB

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Berita Terbaru

Al-ikhwah fc raih juara ke-3 pada turnamen LMG CUP II 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Senin, 1 Des 2025 - 11:49 WIB