Polsek Dabo Ringkus ER Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idPolsek Dabo Singkep menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan tersebut di laksanakan di Polsek Dabo Singkep yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan didampingi Kasihumas Polres Lingga IPTU Abdurrahman Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep IPDA Kristian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari adanya Laporan tentang kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan pelaku berinisal ER (18 Tahun).

Konferensi pers kasus pencabulan di dabo Singkep oleh Polsek Dabo Singkep (foto: ist)

Dalam Releasenya Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan mengatakan, Dimana kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di rumah tersangka (ER) di Kabupaten Lingga dengan sengaja membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.

Baca Juga:  Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Kapolsek mengungkapkan, tempat Kejadian Perkara berdasarkan Laporan Polisi sebanyak 3 (Tiga) TKP yaitu di kos tersangka, rumah tersangka dan juga rumah milik saudara korban.

“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) helai Baju trop warna hitam, 1 (satu) helai Baju monyet warna putih, 1 (satu) helai Celana leging warna hitam, 1 (satu) helai Pakaian dalam warna merah dan 1(satu) helai Celana dalam warna pink,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka melakukan aksi pertamanya pada sekitar bulan Oktober 2023 sampai terakhir bulan Desember tahun 2023, dan jika dihitung, pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada anak (korban) sebanyak 16 kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim bahwa tersangka, telah melakukan tindak pidana Persetubuhan kepada korban yang berinisial AT (14), pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada anak (korban) sebanyak 16 kali,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Dabo Singkep Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek 2576 di Vihara Kumala Maitreya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun kurungan.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri
Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik
Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni
Lingga Raih Prestasi Nasional di Momen Hari Jadi ke-22: Disperindagkop UKM Lingga Raih Peringkat Dua Nasional dalam Pelaporan Kebutuhan Pokok
Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Ziarah ke Makam Sultan Mahmud Riayat Syah Usai Upacara Hari Jadi ke-22
Pemerintah Kabupaten Lingga Gelar Dzikir, Sholawat dan Doa Bersama Semarak Hari Jadi ke-22
Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri

Jumat, 21 November 2025 - 18:06 WIB

Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik

Jumat, 21 November 2025 - 17:59 WIB

Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni

Kamis, 20 November 2025 - 18:07 WIB

Lingga Raih Prestasi Nasional di Momen Hari Jadi ke-22: Disperindagkop UKM Lingga Raih Peringkat Dua Nasional dalam Pelaporan Kebutuhan Pokok

Kamis, 20 November 2025 - 17:43 WIB

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22

Berita Terbaru

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22

Kamis, 20 Nov 2025 - 17:43 WIB