Ihand.id – Lingga – Polres Lingga membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Minggu, 5 Januari 2025, sebagai langkah antisipasi lonjakan pemohon dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga.
Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemberkasan PPPK, di mana SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang harus dilengkapi.
Sejak dimulainya masa pemberkasan pada 3 Januari 2025, ribuan peserta PPPK terlihat memenuhi Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga untuk mengurus dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Doni Giatma, S.H., M.H., menyatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pemohon, Polres Lingga tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Kami memastikan setiap pemohon mendapatkan layanan yang optimal dengan mengutamakan senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah, dan humanis,” ujarnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya