Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Polres Bintan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stefani, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah anggota Satresnarkoba Polres Bintan menerima informasi mengenai adanya seorang pria yang akan membawa narkotika dari Batam ke Bintan melalui Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban.

Pada Selasa malam (31/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, pada Rabu dini hari (01/01/2025) sekitar pukul 00.45 WIB, tim berhasil mengamankan enam orang laki-laki berinisial BA, MY, RA, YA, DF, dan NF.

Para tersangka berada di dalam mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi BP 1840 AO yang diparkir di area Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Kejari Lingga Sambut Kunjungan Outing Class SDIT Insan Cendekia Dabo Singkep untuk Edukasi Hukum Sejak Dini

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh petugas keamanan pelabuhan, ditemukan barang bukti berupa: 31,80 kilogram sabu, 13,12 gram heroin, 34 gram ekstasi, 2,16 gram Happy Five (H5), 5,88 gram ganja, dan 1 pucuk senjata api jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, dan 9 butir amunisi tajam.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB