Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Polres Bintan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stefani, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah anggota Satresnarkoba Polres Bintan menerima informasi mengenai adanya seorang pria yang akan membawa narkotika dari Batam ke Bintan melalui Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban.

Pada Selasa malam (31/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, pada Rabu dini hari (01/01/2025) sekitar pukul 00.45 WIB, tim berhasil mengamankan enam orang laki-laki berinisial BA, MY, RA, YA, DF, dan NF.

Para tersangka berada di dalam mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi BP 1840 AO yang diparkir di area Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Kabupaten Lingga dan Tagana Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Ibukota Lingga

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh petugas keamanan pelabuhan, ditemukan barang bukti berupa: 31,80 kilogram sabu, 13,12 gram heroin, 34 gram ekstasi, 2,16 gram Happy Five (H5), 5,88 gram ganja, dan 1 pucuk senjata api jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, dan 9 butir amunisi tajam.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
HMI Tanjungpinang-Bintan Kritik Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP: Kepentingan masyarakat prioritas utama bukan kepentingan korporasi
Masjid Azzulfa: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Umat Islam di Dabo Singkep
Wakapolres Lingga Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Desa Persing
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:32 WIB

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

Bintan

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:32 WIB