Polisi Bekuk Dua Residivis Pencurian Di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Residivis Pencurian di Dabo Singkep dibekuk Polsek Dabo Singkep (Foto : Istimewa)

Dua Residivis Pencurian di Dabo Singkep dibekuk Polsek Dabo Singkep (Foto : Istimewa)

LINGGATERKINI.COM – Polisi bekuk 2 orang pelaku pencurian di sebuah toko di Jalan Gergas Pasar Sayur, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga pada Kamis (4/11/2021)

Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki dengan inisial GR dan AM, keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

GR dan AM diamankan di dua lokasi berbeda, dimana GR diamanakan di Dabo Lama sementara AM diamankan di Bukit Kabung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca : Pererat Silahturahmi, Polres Lingga Coffe Morning Bersama Wartawan

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri mengatakan, penangkapan tersebut berawal atas laporan dari korban HB bahwa toko miliknya di gondol maling.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Lingga Sosialisasikan Tertib Berlalulintas ke Pelajar di SMKN 1 Singkep

“Maka atas laporan tersebut selang beberapa jam kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian yakni GR dan AM di dua lokasi berbeda,” kata Safri kepada LINGGATERKINI.COM, Jumat (5/11/2021)

Dijelaskan Safri bahwa keduanya ini merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu pencurian dan salah satu pelaku inisial GR baru saja keluar dari Lapas Dabo Singkep sekitar 3 bulan yang lalu.

“Yang lebih parahnya GR ini baru saja lepas dari penjara 3 bulan lalu,” jelas Safri.

Baca Juga:  Tekan Jumlah Stunting, Kelurahan Dabo Lama Gencar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku, dimana mereka melakukan aksinya pada malam hari. Mereka Masuk dengan cara merusak gembok menggunakan sebuah obeng.

“Pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya pada malam hari dengan merusak gembok menggunakan sebuah obeng. Hasil dari pencurian tersebut pelaku gunakan untuk berpoya-poya dan bermain game online,” ujarnya

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 buah kotak infak, 2 unit Handphone serta 1 buah Obeng. Pelaku di jerat dengan Pasal 363 Dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun. (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lingga Gencar Sosialisasi di Sekolah: Perang Melawan Narkoba dan Judi Online Dimulai dari Pelajar
Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan
Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas
Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan
Mahasiswa KKN Siap Mengabdi di Desa Resun, Maratusholiha Nizar Beri Pesan Inspiratif
Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kepri 2025
Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Lingga dan Ketua TP PKK Hadiri Virtual Bersama Gubernur Kepri
Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Lingga Gencar Sosialisasi di Sekolah: Perang Melawan Narkoba dan Judi Online Dimulai dari Pelajar

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:24 WIB

Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:56 WIB

Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kepri 2025

Berita Terbaru