JPKP Kepri kembali melayangkan surat audiensi ketiga, menyoroti minimnya respons DPRD terhadap penolakan pinjaman daerah yang dinilai berisiko bagi keuangan dan ekonomi masyarakat.
Ihand.id | • Kepri – Polemik pinjaman daerah senilai Rp400 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memanas. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri menyoroti sikap DPRD Kepri yang dinilai bungkam terhadap permintaan audiensi terkait kebijakan tersebut.
Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat audiensi untuk ketiga kalinya. Surat sebelumnya dikirim pada awal dan pertengahan April 2026, namun hingga kini belum mendapat respons dari DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya DPRD memberikan jawaban, menerima atau menolak audiensi dengan alasan yang jelas. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Menurut JPKP, sikap diam DPRD justru menimbulkan kesan minimnya transparansi terhadap aspirasi publik, terutama dalam kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
JPKP secara tegas menyatakan penolakan terhadap pinjaman Rp400 miliar yang direncanakan bersumber dari Bank BJB. Mereka menilai kebijakan tersebut berisiko terhadap stabilitas fiskal daerah, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum merata.
Meski sebagian pinjaman sebesar Rp250 miliar disebut telah masuk dalam postur APBD 2026, JPKP menegaskan keputusan itu masih bisa dikaji ulang melalui mekanisme perubahan anggaran.
“Ini bukan harga mati. Masih ada ruang evaluasi jika kondisi ekonomi masyarakat menuntut penyesuaian kebijakan,” tegas Fachrizan.
Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi di wilayah Kepri, di mana sebagian besar aktivitas ekonomi terpusat di Batam, sementara enam kabupaten/kota lainnya masih sangat bergantung pada belanja pemerintah daerah.
JPKP mengingatkan potensi risiko jika dana pinjaman digunakan untuk proyek besar yang justru dikerjakan kontraktor luar daerah. Hal ini dikhawatirkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi lokal.
“Kalau uangnya tidak beredar di masyarakat Kepri, maka tujuan pembangunan tidak tercapai. Daya beli sedang lemah, tapi pemerintah malah fokus proyek besar,” kritiknya.
Selain itu, kekhawatiran juga muncul terhadap kondisi APBD Kepri tahun 2027 yang berpotensi tertekan akibat kewajiban pembayaran utang dan tingginya belanja rutin pegawai.
JPKP turut menyoroti serapan APBD yang dinilai belum berdampak langsung bagi masyarakat. Hingga triwulan kedua, anggaran masih didominasi belanja pegawai, sementara persoalan tunda bayar belum terselesaikan.
Melalui surat audiensi terbaru, JPKP berharap DPRD Kepri segera membuka ruang dialog publik dan tidak lagi mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pinjaman, tapi arah pembangunan dan keberpihakan anggaran. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” tutup Fachrizan.
Penulis : Ivantri Gustianda




















