Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Ihand.id – Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist
Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Program stimulus ekonomi ini berlaku pada periode Januari hingga Februari 2025 tanpa perlu registrasi atau pendaftaran.

Baca Juga:  Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa layanan pelanggan yang terdigitalisasi mempermudah penyaluran stimulus secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen menyalurkan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga kategori 2.200 VA ke bawah dengan optimal. Digitalisasi memungkinkan potongan ini diterapkan otomatis tanpa mekanisme berbelit,” kata Darmawan.

Teknis pelaksanaan program ini berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan menerima potongan 50% pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025 secara otomatis saat pembayaran.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB