Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Ihand.id – Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist
Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Program stimulus ekonomi ini berlaku pada periode Januari hingga Februari 2025 tanpa perlu registrasi atau pendaftaran.

Baca Juga:  Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa layanan pelanggan yang terdigitalisasi mempermudah penyaluran stimulus secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen menyalurkan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga kategori 2.200 VA ke bawah dengan optimal. Digitalisasi memungkinkan potongan ini diterapkan otomatis tanpa mekanisme berbelit,” kata Darmawan.

Teknis pelaksanaan program ini berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan menerima potongan 50% pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025 secara otomatis saat pembayaran.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru