Ihand.id – Tanjungpinang – Restoran cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang membantah tudingan bahwa manajemen sengaja menghilangkan ijazah mantan karyawannya.

Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu, menegaskan bahwa ijazah SMP milik eks karyawan yang bernama Anam tidak hilang karena kesengajaan, melainkan ada pihak tertentu yang terlibat.
“Dalam file yang kami simpan, ada satu dokumen yang hilang, dan ini bukan karena kesengajaan kami. Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk ditelusuri,” ujar Rio, Minggu (16/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan bahwa jika ijazah tersebut tidak ditemukan dalam waktu dekat, Mr. Blitz siap mengurus kembali dokumen tersebut.
“Kami juga membutuhkan persetujuan dari mantan karyawan dan keluarganya sebelum ia dikontrak kerja,” tambahnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya