Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Restoran cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang membantah tudingan bahwa manajemen sengaja menghilangkan ijazah mantan karyawannya.

Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu | f. Cahyo
Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu | f. Cahyo

Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu, menegaskan bahwa ijazah SMP milik eks karyawan yang bernama Anam tidak hilang karena kesengajaan, melainkan ada pihak tertentu yang terlibat.

Baca Juga:  Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Lingga

“Dalam file yang kami simpan, ada satu dokumen yang hilang, dan ini bukan karena kesengajaan kami. Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk ditelusuri,” ujar Rio, Minggu (16/3/2025).

Ia memastikan bahwa jika ijazah tersebut tidak ditemukan dalam waktu dekat, Mr. Blitz siap mengurus kembali dokumen tersebut.

“Kami juga membutuhkan persetujuan dari mantan karyawan dan keluarganya sebelum ia dikontrak kerja,” tambahnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru