Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Restoran cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang membantah tudingan bahwa manajemen sengaja menghilangkan ijazah mantan karyawannya.

Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu | f. Cahyo
Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu | f. Cahyo

Kuasa hukum Mr. Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu, menegaskan bahwa ijazah SMP milik eks karyawan yang bernama Anam tidak hilang karena kesengajaan, melainkan ada pihak tertentu yang terlibat.

Baca Juga:  Disdikpora Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Daerah Pelopor Kategori Berkembang

“Dalam file yang kami simpan, ada satu dokumen yang hilang, dan ini bukan karena kesengajaan kami. Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk ditelusuri,” ujar Rio, Minggu (16/3/2025).

Ia memastikan bahwa jika ijazah tersebut tidak ditemukan dalam waktu dekat, Mr. Blitz siap mengurus kembali dokumen tersebut.

“Kami juga membutuhkan persetujuan dari mantan karyawan dan keluarganya sebelum ia dikontrak kerja,” tambahnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru