Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bintan – Proses Sidang gugatan PHP Kada Tahun 2024, terkhusus Kabupaten Bintan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2025 hal ini sesuai apa yang disampaikan oleh Konsultan Hukum Mahkamah Konstitusi setelah Gugatan PHP Kada Kabupaten Bintan di Terima pada 10 Desember 2024.

Berdasarkan press Rilis yang disampaikan kuasa hukum Pemohon PHP Kada Kabupaten Bintan kepada media ini menjelaskan bahwa nantinya pihak Panitera Mahkamah Konstitusi akan menerbitkan surat elektronik kepada kami sebagai kuasa hukum pemohon sebelum tanggal 8 Januari 2025.

Baca Juga:  Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers

“Alhamdulillah tadi kita ada konsultasi Hukum Mengenai Gugatan Sengketa PHP Kada Tahun 2024 Kabupaten Bintan ke Mahkamah Konstitusi, gugatan kita diterima sesuai e-T2BP, kita sudah melakukan riset hukum dan diskusi kepada pihak-pihak baik itu Ahli maupun Akademisi,” ungkap Agung Ramadhan saat di Wawancara, Senin (23/12/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat bukti yang kita bawa sangat banyak. Barangkali banyak yang beranggapan perkara ini pada akhirnya akan ditolak, perlu dipahami dalam menangani suatu perkara harus ditinjau dari kualitas bukti dan cara membuktikan.

Baca Juga:  Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

“Selanjutnya itu tergantung skill masing-masing, di depan Hakim Mahkamah Konstitusi kita sampaikan fakta yang terjadi dan kita dalilkan regulasi yang dilanggar sehingga Para Hakim atau setidak-tidaknya 5 Hakim akan sependapat dengan permohonan kita,” katanya.

Agung Ramadhan Saputra, S.H. Sebagai kuasa hukum pemohon menerangkan salah satu materi dalam permohonan mengenai kegiatan di Taman Relif Antam Kijang dengan bukti yang sangat lengkap.

Penulis : Budi Prasetyo

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga
Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan
Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang
PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR
Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:59 WIB

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru