Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan melihat alat-alat bukti yang saya terima saya meyakini ada dugaan pelanggaran pada pilkada di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya pelanggaran tetapi juga ada pelaksanaan pemilihan yang cacat hukum sehingga untuk mempersoalkan itu semua kita bawa perkara tersebut ke hadapan Para Hakim di Mahkamah Konstitusi sebagai Perkara PHP Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah),” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa Bawaslu adalah instrumen pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu. Namun, jangan karena sebagai instrumen pemerintah mereka bersikap berat sebelah sekalipun lawannya adalah kolom kosong.

Baca Juga:  Atlet Lingga di Fighting Camp Berlatih Keras Targetkan Kejurnas

“Pengawasan itu harus menjunjung tinggi sifat Imparsial Bagaimana mungkin Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menduga ada suatu pelanggaran, kemudian diteruskan kepada Bawaslu lalu Bawaslu berpendapat bukan suatu pelanggaran,” jelasnya Kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukankah semestinya pemahaman mereka itu sama terkait dengan pelanggaran Ini juga salah satu persoalan yang akan kita sampaikan di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, karena kami anggap telah terjadi pelumpuhan Demokrasi yang terjadi yang disebabkan oleh Bawaslu Bintan tidak menjalankan pelaporan dari Panwascam Bintan Timur.

Baca Juga:  208 CPNS di Lingkungan Pemkab. Lingga Terima SK Pengangkatan Menjadi PNS

“Oleh karena itu, saya selaku Kuasa Hukum KBB (Komunitas Bakti Bangsa) siap untuk beradu argumentasi disertai dengan landasan-landasan hukum dan bukti-bukti untuk berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk membatalkan Penetapan KPU terkait Pemenang Pilkada di Kabupaten Bintan, dan Alhamdulillah kawan-kawan yang terhimpun bersama saya siap membersamai kami di Sidang Pendahuluan PHP Kada Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Prasetyo

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat
Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini
Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas
Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan
Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh
Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya
Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?
Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:51 WIB

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 13:21 WIB

Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Kamis, 17 April 2025 - 18:39 WIB

Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan

Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB

Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh

Berita Terbaru