Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning | f. Cahyo

Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau kondisi Pelantar Kuning, yang merupakan akses menuju ke Pulau Penyengat, Senin (9/12/2024).

Pelantar ini kini dalam kondisi rusak sehingga dinilai harus segera diperbaiki.

Baca Juga:  Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, mengungkapkan bahwa perbaikan pelantar ini mendesak dilakukan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan penambang untuk sementara menggunakan lokasi sementara yang telah disiapkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap masyarakat lebih baik menggunakan lokasi relokasi sementara (Dermaga Kuala Riau, Pelantar I). Namun, tadi juga ditegaskan oleh BUP bahwa jika penumpang ingin turun di Pelantar Kuning, tetap diperbolehkan. Jadi, tidak ada keterpaksaan untuk pindah,” ujar Fathir.

Penulis : Cahyo Aji

Editor : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB