Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu | f. Cahyo

Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Seorang pedagang gorengan bernama Lita Nabil, yang berjualan di Jalan Ganet, Tanjungpinang menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/12/2024) kemarin.

Lita mengungkapkan bahwa ia baru menyadari uang yang diterimanya palsu saat menghitung pendapatan di rumah.

Baca Juga:  Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap

“Lagi hitung hasil pendapatan, lihat ada uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ciri-ciri uang palsu tersebut terungkap setelah diperiksa oleh suaminya. Uang itu berukuran lebih kecil dibanding uang asli, tanpa gambar pahlawan nasional maupun logo Bank Indonesia.

“Suami saya yang terawang, tidak ada nampak gambar pahlawan, ternyata memang palsu,” tambahnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru