Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

“Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.

Dia menyampaikan, tersangka AT telah mengembalikan sebagian kerugian negara senilai Rp 521 juta. Sementara tersangka lainnya juga berjanji akan melunasi sisa kerugian negara.

“Kami berharap semua kerugian negara dikembalikan. Jika tidak, kami akan menyita harta kekayaan para tersangka untuk mengganti kerugian negara,” tegas Mukharom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

“Dalam penyidikan kasus ini, kami telah memeriksa 24 orang dan tiga diantaranya ahli,” tuturnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Dinilai Gagal Total, Ketua JPKP Lapor APH
Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Tak Bermanfaat, Warga Masih Andalkan Sumur untuk Air Bersih
LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang
Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:45 WIB

Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:00 WIB

Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Dinilai Gagal Total, Ketua JPKP Lapor APH

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:37 WIB

Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Tak Bermanfaat, Warga Masih Andalkan Sumur untuk Air Bersih

Berita Terbaru