Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

“Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.

Dia menyampaikan, tersangka AT telah mengembalikan sebagian kerugian negara senilai Rp 521 juta. Sementara tersangka lainnya juga berjanji akan melunasi sisa kerugian negara.

“Kami berharap semua kerugian negara dikembalikan. Jika tidak, kami akan menyita harta kekayaan para tersangka untuk mengganti kerugian negara,” tegas Mukharom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

“Dalam penyidikan kasus ini, kami telah memeriksa 24 orang dan tiga diantaranya ahli,” tuturnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Batam Pos Mohammad Ismail Raih Juara RDK Award 2025, Karyanya Tentang Lumbung Ikan Kepri Curi Perhatian
Kajati Kepri: Semangat Pancasila Jadi Fondasi Penegakan Hukum pada Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice
Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud
Wakajati Kepri Kunjungi Kejari Natuna, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Restorative Justice
BNN RI dan TNI AL Sepakat Tingkatkan Kerja Sama P4GN untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba di Laut
BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wartawan Batam Pos Mohammad Ismail Raih Juara RDK Award 2025, Karyanya Tentang Lumbung Ikan Kepri Curi Perhatian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kajati Kepri: Semangat Pancasila Jadi Fondasi Penegakan Hukum pada Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Senin, 29 September 2025 - 13:07 WIB

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud

Berita Terbaru