Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan, Ahli Fisik Dijadwalkan Periksa Konstruksi

Ihand.id | • Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap penuntutan dalam proses persidangan.

Perkara yang terjadi pada periode 2022 hingga 2024 tersebut terus bergulir dan sedang diproses di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli fisik terhadap kondisi jembatan,” ujar Rully, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:  PN Tanjungpinang Jatuhkan Pidana Penjara 15 Tahun kepada Edi dan Ronan Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Tahfidz Dabo Singkep

Pemeriksaan ahli tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut.

Menurut Rully, pemeriksaan ahli akan fokus menilai kondisi fisik konstruksi jembatan, termasuk kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, negara diketahui mengalami kerugian sebesar Rp738.999.953,57.

Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Temui Operator Desa Se-Kecamatan Singkep, Aswin: Kita Pastikan seluruh Data KPM Tepat Sasaran

Kerugian negara tersebut tercantum dalam LHP BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-274/PW28/5/2025 yang diterbitkan pada 17 November 2025.

“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp738 juta,” kata Rully.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya saat ini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan, sementara satu tersangka lainnya berstatus tahanan kota.

Kejaksaan Negeri Lingga menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil tersebut diputus oleh pengadilan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rully.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB