Kejari Lingga Nyatakan P-21 Berkas Tersangka Kasus Tipikor BBM di Bagian Umum Kantor Bupati Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa, berkas kedua tersangka Tipidkor kasus bbm transportasi laut dan sungai dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum Kejari Lingga.

Baca Juga:  UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!

“Selanjutnya terhadap perkara kedua tersangka berikut barang bukti melalui penyidik Kejari Lingga menyerahkan seluruh tanggngungjawabnya kepada Penuntut Umum Kejari Lingga,” kata Senopati, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu terhadap para tersangka saat ini ditahan oleh penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep.

“Jadi untuk kedua tersangka kembali dilakukan penahanan oleh pihak penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Dinas Pertanian Lingga

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang PNS tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka berinisial AWB dan H dimana keduanya diduga melakukan korupsi pada kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru