Kejari Lingga Nyatakan P-21 Berkas Tersangka Kasus Tipikor BBM di Bagian Umum Kantor Bupati Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa, berkas kedua tersangka Tipidkor kasus bbm transportasi laut dan sungai dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum Kejari Lingga.

Baca Juga:  Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat

“Selanjutnya terhadap perkara kedua tersangka berikut barang bukti melalui penyidik Kejari Lingga menyerahkan seluruh tanggngungjawabnya kepada Penuntut Umum Kejari Lingga,” kata Senopati, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu terhadap para tersangka saat ini ditahan oleh penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep.

“Jadi untuk kedua tersangka kembali dilakukan penahanan oleh pihak penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” jelasnya.

Baca Juga:  Marak Tren Melukai Tangan Sendiri (PTSD), Ini Penyebab dan Solusi Pencegahannya

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang PNS tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka berinisial AWB dan H dimana keduanya diduga melakukan korupsi pada kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Malam Haru Pisah Sambut Kajari Lingga: Bupati Nizar Ucapkan Terima Kasih dan Sambut Hangat Rully Affandi
Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025
Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!

Jumat, 7 November 2025 - 23:49 WIB

Malam Haru Pisah Sambut Kajari Lingga: Bupati Nizar Ucapkan Terima Kasih dan Sambut Hangat Rully Affandi

Kamis, 6 November 2025 - 22:31 WIB

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 6 November 2025 - 21:54 WIB

Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025

Berita Terbaru