Kecanduan Judi Online, S Diringkus Polisi Usai Begal Pengendara Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idUnit Reserse Kriminal Polsek Daik Lingga Polres Lingga menggelar kegiatan Konferensi Pers tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Polsek Daik Lingga, Jum’at (09/02/3024).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lingga IPTU Abdurrahman, Kanit Reskrim Polsek Daik Brigadir Yosma Ganda Tua Simangungsong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr S (laki-laki) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/2/II/2024/Kepri/Res-Lingga/Polsek Daik/Tanggal 03 Februari 2024.

Polsek Daik Lingga gelar konferensi pers terkait kasus begal (foto: ist)

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, pelapor sedang dalam perjalanan dari Daik menuju Desa Limbung, kemudian tersangka datang dari arah depan dan berhenti di sebelah kiri pelapor dengan alasan ini membayar angsuran pinjaman uang orang tuanya, kemudian tersangka S mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa Parang dan mengancam korban dengan menodongkan Parang tersebut kearah perut kanan korban, sehingga korban menggigil ketakutan dan tersangka S langsung mengambil dengan cara membawa kabur motor milik korban.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Kapolsek menjelaskan tersangka melakukan aksi kejahatannya karena banyak hutang dikarenakan kecanduan Judi online jenis Slot.

“Berdasarkan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Daik Lingga berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Vario warna putih biru milik tersangka, 1 unit motor Beat warna biru hitam milik korban, 1 bilah parang, 2 unit Handphone, 1 lembar sweater hitam lengan panjang, 1 lembar celana jeans warna hitam,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan hukuman paling lama 9 Tahun penjara.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong.(ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Sentuhan Humanis Polres Lingga, Sambangi Poskamling demi Rasa Aman Warga
Pengelolaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius, Diskominfo Lingga Siapkan Langkah Baru
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Jamin Layanan Kesehatan
Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Pengelolaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius, Diskominfo Lingga Siapkan Langkah Baru

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga sukses menggelar Pemilihan Duta GenRe 2026 secara daring. Aan Pramansyah dan Josevia Natanya Ambar Ginting terpilih sebagai Juara I dan siap mewakili Lingga ke tingkat Provinsi Kepri | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB