JPU Kejari Lingga Tuntut 2,6 Tahun Terdakwa Kasus Judi Online Higgs Domino

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Terdakwa kasus judi online cip Higgs Domino dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan, tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang ketiga yang berlangsung di Zetting Plat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (18/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga, M. Andri Ghifary, SH mengungkapkan, terhadap kasus perjudian online Higgs Domino telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sudah kita bacakan tuntutannya tinggal kita menunggu dari pihak terdakwa melakukan atau menyiapkan pembelaan terhadap tuntutan yang dituntut oleh JPU Untuk kasus judi onlie dituntut 2 tahun 6 bulan,” kata Andri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tuntutan JPU tersebut, pihak keluarga terdakwa kasus judi online Higgs Domino menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga tak adil, sebab dikasus serupa Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih ringan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan 2 Orang Tersangka Pada Kasus Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

“Tuntutan JPU sangat berlebihan dan tidak adil, ada 2 terdakwa kasus yang sama sebelumnya tuntutan Jaksa malah rendah sementara di kasus ini JPU menuntut tinggi,” ujar keluarga terdakwa.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Angga Siagian, SH. MH yang membandingkan atas tuntutan JPU pada kasus-kasus perjudian yang bentuknya sama telah ditangani oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga terhadap dua kasus sebelumnya JPU menuntut lebih rendah dari tuntutan terhadap kliennya.

Sementara terhadap kliennya, kata Angga, JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga menuntut 2 tahun dan 6 bulan. Padahal ungkap Angga, kasusnya sama perjudian Higgs Domino dan barang bukti Cip Higgs Domino yang dimiliki oleh terdakwa perjudian Higgs Domino sebelumnya ada yang nilainya jauh lebih banyak dari pada milik kliennya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2024: Kejaksaan Negeri Lingga Gelar Rangkaian Kegiatan

“Barang bukti (cip higgs domino) klien kami jauh lebih sedikit klien kami juga kooperatif, saya rasa wajarlah jika pihak keluarganya merasa tuntutan JPU terhadap klien kami tidak mencerminkan rasa adil bukankah tujuan hukum itu memberikan rasa keadilan dan tidak membeda-bedakan setiap orang sesuai fakta hukum agar tidak timbul kecurigaan terhadap penegakan hukum di masyarakat” kata Angga, Kamis (19/10/2023).

Terhadap tuntutan JPU tersebut terhadap kliennya, Angga P Siagian, SH, MH menyebutkan akan melakukan Pledoi atau pembelaan serta siap melakukan upaya hukum lain terhadap kliennya.

“Kami kecewa atas tuntutan JPU, dalam kasus ini JPU menuntut tidak adil,” kata Angga. (Fik/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru