JPU Kejari Lingga Tuntut 2,6 Tahun Terdakwa Kasus Judi Online Higgs Domino

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Terdakwa kasus judi online cip Higgs Domino dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan, tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang ketiga yang berlangsung di Zetting Plat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (18/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga, M. Andri Ghifary, SH mengungkapkan, terhadap kasus perjudian online Higgs Domino telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sudah kita bacakan tuntutannya tinggal kita menunggu dari pihak terdakwa melakukan atau menyiapkan pembelaan terhadap tuntutan yang dituntut oleh JPU Untuk kasus judi onlie dituntut 2 tahun 6 bulan,” kata Andri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tuntutan JPU tersebut, pihak keluarga terdakwa kasus judi online Higgs Domino menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga tak adil, sebab dikasus serupa Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih ringan.

Baca Juga:  KPU Lingga Sosialisasikan Pencalonan Anggota Legislatif untuk Pemilu 2024

“Tuntutan JPU sangat berlebihan dan tidak adil, ada 2 terdakwa kasus yang sama sebelumnya tuntutan Jaksa malah rendah sementara di kasus ini JPU menuntut tinggi,” ujar keluarga terdakwa.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Angga Siagian, SH. MH yang membandingkan atas tuntutan JPU pada kasus-kasus perjudian yang bentuknya sama telah ditangani oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga terhadap dua kasus sebelumnya JPU menuntut lebih rendah dari tuntutan terhadap kliennya.

Sementara terhadap kliennya, kata Angga, JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga menuntut 2 tahun dan 6 bulan. Padahal ungkap Angga, kasusnya sama perjudian Higgs Domino dan barang bukti Cip Higgs Domino yang dimiliki oleh terdakwa perjudian Higgs Domino sebelumnya ada yang nilainya jauh lebih banyak dari pada milik kliennya.

Baca Juga:  Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

“Barang bukti (cip higgs domino) klien kami jauh lebih sedikit klien kami juga kooperatif, saya rasa wajarlah jika pihak keluarganya merasa tuntutan JPU terhadap klien kami tidak mencerminkan rasa adil bukankah tujuan hukum itu memberikan rasa keadilan dan tidak membeda-bedakan setiap orang sesuai fakta hukum agar tidak timbul kecurigaan terhadap penegakan hukum di masyarakat” kata Angga, Kamis (19/10/2023).

Terhadap tuntutan JPU tersebut terhadap kliennya, Angga P Siagian, SH, MH menyebutkan akan melakukan Pledoi atau pembelaan serta siap melakukan upaya hukum lain terhadap kliennya.

“Kami kecewa atas tuntutan JPU, dalam kasus ini JPU menuntut tidak adil,” kata Angga. (Fik/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru