Ikuti Aturan AMDAL, PT CPM Laksanakan Program Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka perlu dibuat penenggelaman rumah ikan yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan-ikan serta menjaga kelestarian lingkungan, dan tentunya harus melibatkan banyak pihak agar kondisi alam dan lautan di Kepri bisa terjaga dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan penenggelaman rumah ikan ini diharapkan kedepannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar secara khusus. Untuk itu program seperti ini diharapkan juga terus berlanjut,” pintanya.

Baca Juga:  Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI AL

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Cipta Persada Mulia, Ali Sadikin ST menjelaskan, sesuai apa yang tertuang di dalam AMDAL dan mematuhi akan itu maka untuk tahap pertama dari program ini akan melaksanakan penenggelaman di 15 titik di sekitar perairan laut Pulau Tujuh Cibia, Lingga. yang mana akan di lakukan pengawasan perkembangan sekitar lokasi dari rumah ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan menjadi program keberlanjutan bagi pengayaan sumber kelautan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar

Burhan (52), ketua nelayan Desa Pekajang mengatakan, “sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Cipta Persada Mulia atas pelaksanaan program keanekaragaman hayati ini bisa dilakukan apalagi program ini akan berkelanjutan dan berharap program ini dapat di manfaatkan masyarakat nelayan ke depannya. Tentunya dengan adanya rumah rumah ikan ini maka masyarakat nelayan tidak perlu jauh jauh mencari hasil nelayannya,” tutupnya. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB