Ikuti Aturan AMDAL, PT CPM Laksanakan Program Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pelaksanaan reklamasi yang tertuang dalam dokumen amdal tentang reklamasi merupakan komitmen PT Cipta Persada Mulia (CPM).untuk berkomitmen yang sesuai tertuang dalam dukument AMDAL ( analisis mengenai dampak lingkungan ). Pt Cipta Persada Mulia melaksanakan program keanekaragaman hayati laut di daerah kepulauan tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Pelaksanaan di laksanakan sejak tanggal 2 mei namun untuk pelaksanaan penenggelamannya selama 5 hari ( 5 – 9 ) mei 2023, artinya scedule kerjanya selama 1 minggu. Adapun kegiatan dilakukan dengan tahap pelaksanaan reklamasi ini dengan cara merakit atau membuat rumah ikan dan menenggelamkan rumah ikan buatan, yang dirancang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan serta berperan sebagai media pengumpul biota-biota laut untuk pembentukan terumbu karang alami nantinya.

Baca Juga:  PT. Sirtu Perigi Hangtuah Gelar Konsultasi Publik di Kec. Singkep Barat

Penentuan lokasi penenggelaman rumah ikan buatan ini sendiri harus memperhatikan banyak faktor kondisi lingkungan yang memungkinkan organisme dan pendukung tumbuhnya biota laut dan terumbu karang alami dengan menggunakan kajian geologi dasar laut.namun dari apa yang di persiapkan untuk sarana bermukimnya ikan dan biota laut yg lainnya itu, kebiasaannya nanti akan bermukim mendiami dengan klasifikasi ikan yang memiliki nilai ekonomis kelas 1.

Untuk pelaksanaan program penenggelaman rumah ikan ini, PT CPM melibatkan masyarakat desa setempat secara langsung, dan juga ahli pembuatan rumah ikan yang memberikan penjelasan cara membuat rumah ikan dan pengawasannya serta perawatan kepada masyarakat Desa Pekajang.

Inspektur Tambang dari Dinas Pertambangan Kepri, Sastro Purba menyebutkan, sebagai bentuk komitmen PT CPM terhadap pengelolaan lingkungan yang mana salah satunya adalah keanekaragaman hayati.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB