Ikuti Aturan AMDAL, PT CPM Laksanakan Program Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pelaksanaan reklamasi yang tertuang dalam dokumen amdal tentang reklamasi merupakan komitmen PT Cipta Persada Mulia (CPM).untuk berkomitmen yang sesuai tertuang dalam dukument AMDAL ( analisis mengenai dampak lingkungan ). Pt Cipta Persada Mulia melaksanakan program keanekaragaman hayati laut di daerah kepulauan tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Pelaksanaan di laksanakan sejak tanggal 2 mei namun untuk pelaksanaan penenggelamannya selama 5 hari ( 5 – 9 ) mei 2023, artinya scedule kerjanya selama 1 minggu. Adapun kegiatan dilakukan dengan tahap pelaksanaan reklamasi ini dengan cara merakit atau membuat rumah ikan dan menenggelamkan rumah ikan buatan, yang dirancang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan serta berperan sebagai media pengumpul biota-biota laut untuk pembentukan terumbu karang alami nantinya.

Baca Juga:  Rumah Warga Dusun Cukas Desa Tanjung Irat Roboh Dihantam Angin Badai Disertai Hujan Deras

Penentuan lokasi penenggelaman rumah ikan buatan ini sendiri harus memperhatikan banyak faktor kondisi lingkungan yang memungkinkan organisme dan pendukung tumbuhnya biota laut dan terumbu karang alami dengan menggunakan kajian geologi dasar laut.namun dari apa yang di persiapkan untuk sarana bermukimnya ikan dan biota laut yg lainnya itu, kebiasaannya nanti akan bermukim mendiami dengan klasifikasi ikan yang memiliki nilai ekonomis kelas 1.

Untuk pelaksanaan program penenggelaman rumah ikan ini, PT CPM melibatkan masyarakat desa setempat secara langsung, dan juga ahli pembuatan rumah ikan yang memberikan penjelasan cara membuat rumah ikan dan pengawasannya serta perawatan kepada masyarakat Desa Pekajang.

Inspektur Tambang dari Dinas Pertambangan Kepri, Sastro Purba menyebutkan, sebagai bentuk komitmen PT CPM terhadap pengelolaan lingkungan yang mana salah satunya adalah keanekaragaman hayati.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB