Habis Masa Berlaku Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – MA (36) warga Asal Malaysia di Deportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep karena habis izin tinggal di Indonesia, Jum’at (17/06/2022).

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui kasi Inteldakim (Intelejen dan Penindakan Keimigrasian) Indra Leksana, menyampaikan bahwa adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Lingga.

Baca Juga:  Kunjungan Bersejarah Tengku Ampuan Pahang ke Lingga: Napak Tilas Warisan Melayu dan Tenun Tradisional  

“Berdasarkan informasi yang diterima, adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Desa Linau, Kec. Lingga Utara, Kab. Lingga, bahwa sejak tahun 2020 yang bersangkutan tidak pernah kembali ke Negara asal sejak kedatangannya pertama kali,” ungkap Indra.

Ia mengatakan, Atas perintah Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, tim Inteldakim pun mengambil tindakan guna untuk mengumpulkan bahan keterengan mengenai informasi tersebut, yang akhirnya tim inteldakim berhasil bertemu dengan terduga yang berinisial MA (36) beserta barang bukti pasport kebangsaan Warga Negara Malaysia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB