Habis Masa Berlaku Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – MA (36) warga Asal Malaysia di Deportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep karena habis izin tinggal di Indonesia, Jum’at (17/06/2022).

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui kasi Inteldakim (Intelejen dan Penindakan Keimigrasian) Indra Leksana, menyampaikan bahwa adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Lingga.

Baca Juga:  Menang Pilpres Turkiye, Erdogan Jadi Presiden 3 Periode

“Berdasarkan informasi yang diterima, adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Desa Linau, Kec. Lingga Utara, Kab. Lingga, bahwa sejak tahun 2020 yang bersangkutan tidak pernah kembali ke Negara asal sejak kedatangannya pertama kali,” ungkap Indra.

Ia mengatakan, Atas perintah Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, tim Inteldakim pun mengambil tindakan guna untuk mengumpulkan bahan keterengan mengenai informasi tersebut, yang akhirnya tim inteldakim berhasil bertemu dengan terduga yang berinisial MA (36) beserta barang bukti pasport kebangsaan Warga Negara Malaysia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Berita Terbaru