Habis Masa Berlaku Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – MA (36) warga Asal Malaysia di Deportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep karena habis izin tinggal di Indonesia, Jum’at (17/06/2022).

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui kasi Inteldakim (Intelejen dan Penindakan Keimigrasian) Indra Leksana, menyampaikan bahwa adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Lingga.

Baca Juga:  Pangda DPD Lang Laut Lingga Dibekukan Akibat Miskomunikasi, Suherman SE.MM.: "Keputusan Berdasarkan Musyawarah"

“Berdasarkan informasi yang diterima, adanya WNA asal Malaysia yang sudah habis masa berlaku izin tinggalnya di indonesia dan masih menetap di Desa Linau, Kec. Lingga Utara, Kab. Lingga, bahwa sejak tahun 2020 yang bersangkutan tidak pernah kembali ke Negara asal sejak kedatangannya pertama kali,” ungkap Indra.

Ia mengatakan, Atas perintah Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, tim Inteldakim pun mengambil tindakan guna untuk mengumpulkan bahan keterengan mengenai informasi tersebut, yang akhirnya tim inteldakim berhasil bertemu dengan terduga yang berinisial MA (36) beserta barang bukti pasport kebangsaan Warga Negara Malaysia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru