Gubernur Ansar Resmikan Jembatan Desa Marok Tua

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

@Ihand.🆔 – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmikan Jembatan Anak Emas di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (08/12/2022).

Tampak masyarakat Desa Marok tua sangat antusias dengan kedatangan Gubernur Ansar ditandai dengan meriahnya penyambutan yang diiringi oleh tabungan gendang disertai atraksi silat serta taburan beras kunyit.

Mulai dari ujung jembatan sudah terlihat deretan masyarakat yang menyambut, semakin ramai hingga di lokasi acara di panggung seni Desa Marok Tua.

Peresmian Jembatan Anak Emas Desa Marok Tua yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Ansar dan pemotongan pita di ujung jembatan oleh Ibu Hj. Dewi Kumalasari sebagai tanda diresmikannya pemakaian jembatan ini.

Pembangunan Jembatan Anak Emas di Desa Marok Tua menghabiskan anggaran sebesar Rp22,6 Miliar menggunakan APBD Provinsi Kepri. Jembatan ini memiliki Panjang 175 meter dan lebar 5,5 meter, dimana dapat dilalui oleh kendaraan dari dua arah.

Baca Juga:  Camat Bersama Kapolsek dan Masyarakat Desa Tinjul Perbaiki Jembatan Penyeberangan

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berpesan agar masyarakat memanfatkan jembatan ini untuk memudahkan berbagai aktivitas, baik itu aktivitas pendidikan, aktivitas kesehatan juga aktivitas ekonomi. Jika aksesbilitas terbuka, ekonomi akan lebih baik dan tentunya masyarakat bisa jadi lebih sejahtera.

“Selamat kepada Desa Marok Tua karena telah diresmikan jembatan yang spektakuler dan cantik pada hari ini, semoga jadi ikon percepatan ekonomi. Pelihara dan jaga jembatan dengan baik serta mari bersama jaga kebersihannya,” pesannya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB