Gubernur Ansar Resmikan Jembatan Desa Marok Tua

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di kesempatan ini Gubernur Ansar juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Mantan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya H. Isdianto yang memulai pembangunan jembatan ini pada masa kepemimpinnya.

“Terima kasih kepada Pak Isdianto karena memulai pembangunan ini dan kami selesaikan dan resmikan pada hari ini. Kita doakan selalu sehat dan yang terbaik untuk beliau,” ucapnya.

Ansar menyampaikan, bersama-sama dengan beberapa OPD, Kajati Kepri, dan seluruh masyarakat di Kecamatan Singkep Barat khususnya di Desa Marok Tua untuk meresmikan jembatan baru penghubung dari jalan darat ke kampung yang dipisahkan oleh sungai.

“Alhamdulillah, kalau dilihat jembatannya sangat bagus, cantik, dan mudah-mudahan kualitasnya juga bagus,” ujarnya.

Ansar menambahkan, ini merupakan salah satu program besar Pemprov Kepri dalam melengkapi semua infrastruktur baik jalan, jembatan yang jumlahnya tidak sedikit, karena memang ada 397 pulau yang berpenghuni sampai ke perbatasan.

“Maka kita secara bertahap mendorong pembangunan ini dari waktu ke waktu, kita terus menggandeng, berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melalui APBN karena kemampuan kita sangat terbatas tidak mungkin dapat melengkapi semua infrastruktur,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Buka Secara Resmi STQH Ke-X Tingkat Kabupaten Lingga

Turut hadir pada kesempatan ini Kajati Kepri Gerry Yasid, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri yang juga Ketua PKK provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri Hanafi Ekra, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Suyono, Widyaiswara Ahli Utama Lamidi, beberapa perwakilan OPD Kepri, Kapolres Lingga Fadli, Camat Singkep Barat, para kepala desa serta tokoh masyarakat Desa Marok Tua. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB