Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Guna pemenuhan kelengkapan pemberkasan, pihak Kejaksaan Negeri Lingga melalui tim Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga tepatnya di Bagian Umum, Rabu (13/09/2023).

Satu persatu ruangan di Bagian Umum Sekretariat daerah Lingga digeledah dan dilakukan pemeriksaan serta di pasang police line guna mempermudah penyidikan.

Dimulai dari ruangan bagian umum tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, lalu dilanjutkan keruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Pada saat melakukan penggeledahan di meja bendahara, tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya.

Dijelaskan Senopati bahwa, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa dokumen dan data.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskominfo Lingga Sambut Kunker Perwakilan Palapa Ring Barat dan Kominfo Pusat

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Terkait aliran dana tersebut kemana saja, Kasi Pidsus Lingga ini menyebut akan terjawab pada saat persidangan nantinya.

“Sedikit banyaknya itu merupakan materi dari pemeriksaan di persidangan nantinya yang akan terjawab,” tutupnya. (Ca/ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB