Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Guna pemenuhan kelengkapan pemberkasan, pihak Kejaksaan Negeri Lingga melalui tim Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga tepatnya di Bagian Umum, Rabu (13/09/2023).

Satu persatu ruangan di Bagian Umum Sekretariat daerah Lingga digeledah dan dilakukan pemeriksaan serta di pasang police line guna mempermudah penyidikan.

Dimulai dari ruangan bagian umum tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, lalu dilanjutkan keruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Pada saat melakukan penggeledahan di meja bendahara, tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya.

Dijelaskan Senopati bahwa, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa dokumen dan data.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Lanal Dabo Singkep Kerja Bakti Bersama Masyarakat Kebun Nyiur Perkuat Jalan Rusak Akibat Gelombang Air Laut

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Terkait aliran dana tersebut kemana saja, Kasi Pidsus Lingga ini menyebut akan terjawab pada saat persidangan nantinya.

“Sedikit banyaknya itu merupakan materi dari pemeriksaan di persidangan nantinya yang akan terjawab,” tutupnya. (Ca/ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB