Kejari Lingga Tetapkan 2 Orang Tersangka Pada Kasus Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga Menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (12/09/2023).

Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Candra pada ihand.id mengatakan bahwa 2 orang tersangka tersebut berinisial AWB dan H.

Baca Juga:  Tak Lupa Sejarah, Usai Mendaftar di KPU Neko dan Caleg Perindo Ziarah Makam Pahlawan Nasional

“Telah ditetapkan tersangka dengan inisial AWB selaku kabag umum sekda Kabupaten Lingga juga selaku KPA, kemudian inisial H selaku PPTK, kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun 2022,” terang Ade Candra.

Untuk kerugian negaranya, Ade menuturkan bahwa jumlahnya sebesar Rp. 2.064.917.500,-.

“Untuk kerugian negaranya sekitar Rp. 2.064.917.500,- dan telah dikembalikan sebanyak Rp.155.817.700,-,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan segera dilakukan kelengkapan berkas.

“Dalam waktu dekat ini segera akan dilakukan pemenuhan kelengkapan berkas dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ungkap Ade lagi. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas
Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:49 WIB

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5 | f. Ist

Berita Harian Lingga

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:49 WIB