DKP Prov. Kepri Gelar Rapat Penyelarasan Kouta BBM Solar Subsidi dan Penerbitan Rekomendasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dinas kelautan dan perikanan provinsi kepulauan Riau melalui cabang dinas kelautan dan perikanan lingga melaksanakan rapat penyelarasan Kouta BBM solar subsidi dan penerbitan rekomendasi BBM solar subsidi sektor perikanan, Kamis (14/7/2022) di balai pertemuan desa Tanjung harapan.

Hadir pada rapat tersebut kepala dinas perikanan Lingga, kepala bidang perikanan tangkap diskan lingga, polres Lingga, Intel korem 033 WP, Ketua KNTI Lingga, PT. Sinar Singkep Sejahtera dan sub penyalur wilayah Singkep.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem: Seorang Nelayan Desa Panggak Laut Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga, Naskarwandi memaparkan bahwa Kouta sektor perikanan yang diamanahkan oleh pemkab. Lingga berjumlah 171 ton di PT Sinar Singkep Sejahtera 155 ton dan PT. Global sebesar 16 ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kouta tersebut memang pada kenyataannya masih jauh dari harapan nelayan, akan tetapi hari ini kita mengadakan rapat untuk menyelaraskan Kouta sektor perikanan kepada sub penyalur yang telah ditetapkan oleh bupati lingga untuk wilayah pulau Singkep agar kedepan tidak timbul persoalan dan permasalahan terkait pembagian minyak solar subsidi untuk masing-masing konsumen pengguna perikanan dibawah sub penyalur.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Tiga Capres

Cabang Dinas Kelautan dan perikanan Lingga dan Dinas Perikanan Lingga berupaya untuk memfasilitasi antara penyalur dan sub penyalur atas penggunaan Kouta minyak untuk sektor perikanan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB