Dinsos Lingga Sayangkan Kasus Guru Pesantren di Bandung Hamili 12 Santriwati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Kasus guru menghamili 12 Santriwati di Bandung mendapat kecaman dari berbagai pihak khususnya di Kabupaten Lingga.

Dimana kasus tersebut juga disikapi oleh Kepala Dinas Sosial Perlindugan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga Kisanjaya bahwa kejadian tersebut sangat mengecewakan sekali.

“Apalagi yang terjadi ini sangat mengiris hari dan itu terjadi di salah satu institusi pendidikan yang kita muliakan dan harapkan dapat membentuk generasi muda lebih baik, malah dicoreng dengan perlakuan yang tidak manusiawi,” kata Kisanjaya, Sabtu (11/12/2021)

Diungkapkan Kisanjaya beberapa hari kemarin pihaknya telah melakukan diskusi untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam menyikapi ini kami tetap konsisten dalam memperhatikan bagaimana perlindungan anak dan perempuan tetap terjaga agar tidak ada lagi kekerasa,” ungkapnya

Baca Juga:  Temui Operator Desa Se-Kecamatan Singkep, Aswin: Kita Pastikan seluruh Data KPM Tepat Sasaran

Untuk itu, Dinsos Lingga membangun kemitraan dengan KPPAD dan P2TP2A dalam rangka mengantisipasi perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Kemarin kami dengan tim ke Provinsi Kepri untuk membentuk UPTD, sebab di Lingga belum ada. Mudah-mudahan jika UPTD terbentuk dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa dan kejadian tersebut tidak ada di kampung kita,” harapnya (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB