Rakor bersama BPJS Kesehatan perkuat sinergi, warga kini bisa berobat hanya dengan KTP.
Ihand.id | • Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui penguatan sinergi bersama BPJS Kesehatan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (05/05/2026), sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan status UHC ini, masyarakat Lingga kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga sudah bisa mendapatkan pelayanan medis tanpa terkendala administrasi kepesertaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan kondisi ekonomi.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan merata.
Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, agar dapat diakses secara adil dan tanpa hambatan.
Penulis : Vatawari




















