Dinkes Lingga Gelar Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan Kepada Pelaku Usaha Industri Rumahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sebanyak 100 peserta pelaku industri rumahan dari 3 Kecamatan yaitu Singkep, Singkep Pesisir dan Singkep Barat, mengikuti kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga terkait Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan yang diselenggarakan di Sakura Hotel, Dabo Singkep, Rabu (6/7/2022).

Melalui Kasi Kefarmasian alat Kesehatan dan PKRT, M. Ramdhan Afriansyah menyebutkan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat persiapan pengurusan izin industri rumah tangga.

Baca Juga:  KKP Kelas II Tanjungpinang Bersama Dinkes Lingga Gelar Aksi Tabur Ikan di Kolong Batu Berdaun

“Dalam rangka persiapan pengurusan izin industri rumah tangga, pelaku usaha industri rumah tangga itu wajib mengikuti pelatihan pangan salah satu persyaratan izin SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga),” tuturnya.

Program yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini, ditahun lalu juga diadakan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, terkait sosialisasi keamanan pangan tersebut.

“Program ini sudah 2 tahun berjalan, ditahun lalu juga menargetkan hampir 200 orang pelaku usaha industri rumah tangga mengikuti kegiatan serupa,” kata Ramdan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru