Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bawaslu Kabupaten Lingga merilis laporan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga.

Dugaan pelanggaran ini telah didaftarkan dalam Laporan dengan Nomor: 01/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024. Dua ASN diduga melanggar netralitas dalam pemilihan umum, yaitu seorang Camat dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini menambah perhatian masyarakat terhadap integritas ASN dalam menjaga netralitas pada proses demokrasi di daerah tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, kasus dugaan pelanggaran ini terungkap melalui sebuah video yang merekam tindakan Camat di Kecamatan Selayar, Desa Penuba, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam video tersebut, Camat diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, Bawaslu mengadakan rapat pleno pada 23 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, di mana mereka melakukan pembahasan mendalam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.

Dalam proses kajian, Bawaslu Kabupaten Lingga telah memanggil empat individu sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, termasuk pelapor dan terlapor.

Berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, bukti, dan penjelasan pihak terkait, Bawaslu menyimpulkan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN terbukti berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik
PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal
Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar
Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa
Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:10 WIB

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:46 WIB

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:10 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:58 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:46 WIB