Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bawaslu Kabupaten Lingga merilis laporan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga.

Dugaan pelanggaran ini telah didaftarkan dalam Laporan dengan Nomor: 01/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024. Dua ASN diduga melanggar netralitas dalam pemilihan umum, yaitu seorang Camat dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini menambah perhatian masyarakat terhadap integritas ASN dalam menjaga netralitas pada proses demokrasi di daerah tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, kasus dugaan pelanggaran ini terungkap melalui sebuah video yang merekam tindakan Camat di Kecamatan Selayar, Desa Penuba, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam video tersebut, Camat diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, Bawaslu mengadakan rapat pleno pada 23 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, di mana mereka melakukan pembahasan mendalam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.

Dalam proses kajian, Bawaslu Kabupaten Lingga telah memanggil empat individu sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, termasuk pelapor dan terlapor.

Berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, bukti, dan penjelasan pihak terkait, Bawaslu menyimpulkan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN terbukti berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB