Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan dugaan pelanggaran ini berlandaskan pada Pasal 2 huruf f dan Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, serta Pasal 5 huruf n angka 5 dan angka 6 dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, dugaan pelanggaran netralitas juga disorot pada Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga, yang diduga telah menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu melalui unggahan di media sosial.

Bawaslu Kabupaten Lingga telah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan tersebut dan telah merekomendasikan temuan ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti melanggar, Kepala Kesbangpol tersebut berpotensi menghadapi sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa rekomendasi Bawaslu ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serta mencegah adanya konflik kepentingan yang dapat mencederai proses demokrasi.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga independensi pemerintah dalam pemilu, sehingga dapat terwujud pemilihan yang jujur dan adil,” tegas Fidya Asrina.

Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu kepada BKN ini akan diverifikasi lebih lanjut. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati atau Pejabat Sementara (Pjs) yang tengah menjabat, agar tindak lanjut berupa sanksi disiplin ASN dapat diterapkan sesuai aturan.

Langkah Bawaslu ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa ASN di Lingga menjaga prinsip netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, Bawaslu berharap seluruh ASN di Kabupaten Lingga dapat mematuhi aturan netralitas dan menjalankan fungsi mereka secara profesional, sehingga Pilkada dapat berlangsung secara damai dan transparan tanpa adanya indikasi keberpihakan dari aparatur pemerintahan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru