Bukan PPN, Tapi Pajak Daerah! Bapenda Lingga Luruskan Isu 10 Persen yang Viral di Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | f. Wandy

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | f. Wandy

“Isu bahwa ini adalah pungutan PPN ganda sama sekali tidak benar. Kami tekankan, ini adalah kontribusi sah masyarakat kepada daerahnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Setiap rupiah dari pajak daerah akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan sosial,” ungkap Wahyudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menghadapi disinformasi yang terlanjur menyebar luas, Pemkab Lingga tak tinggal diam.

Baca Juga:  Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada: Definisi, Aturan, dan Contoh Kasus

Melalui Bapenda, mereka akan terus menggencarkan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas, demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut dalam pengenaan pajak.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani karena informasi yang salah. Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan agar semuanya terang benderang,” tutupnya.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran Tubuh, Dinsos PPPA Lingga Gelar Senam Pagi

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Lingga berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak daerah merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah.

Pajak yang dibayarkan, pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB