Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[metaslider id=9953]

Ihand.id – Satresnarkoba Polres Lingga melakukan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan di Hotel dan tempat Penginapan di Wilayah Hukum Polres Lingga Senin, (01/04/2024) malam.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Periksa Terlapor Kasus Pemukulan di Jeti TBJ, Proses Hukum Berlanjut

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU. Bambang Sadmoko, mengatakan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat Penginapan atau Hotel yang berada di Kec. Singkep,” kata Sadmoko.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78: Asisten I Pemkab. Lingga, Sabirin, Ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Polres Lingga

Dalam pelaksanaan Operasi dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung Hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Hotel yang berada di lokasi.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana Narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Beri Penghargaan kepada Polres Lingga atas Sinergi dalam Pengamanan Pilkada 2024

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Lingga bebas dari Narkoba.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat,” tutupnya.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Gelar Audiensi dengan LSM F-PETIR Bahas Penetapan WIUP Prioritas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru