Wisata Pemandian Air Panas Lingga Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Kadisnakertrans: Kita Akan Cek Kebenaran Informasi Tersebut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idWisata Pemandian Air Panas diduga mempekerjakan anak dibawah umur, adapun anak yang dipekerjakan tersebut merupakan para santri dari pesantren yang ada atau berlokasi di tempat pemandian air panas Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat secara langsung santri-santri tersebut bekerja di pemandian air panas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari santri tersebut ada yang tengah menguras lalu membersihkan kolam pemandian air panas tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Raih Penghargaan KIP 2024: Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Mendengar kejadian tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi media terkait hal ini berencana akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Terkait kejadian di pesantren air panas berdasarkan informasi yang didapat diduga pihak pesantren ada mempekerjakan anak dibawah umur,” kata Kadisnakertrans Lingga Sabirin saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Dijelaskan Sabirin, informasi tersebut merupakan langkah awal pihaknya untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

“Tentu informasi tersebut sangat penting bagi kami untuk langkah awal kami secepatnya nanti akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari pada informasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Dilain sisi, jika memang adanya aktifitas usaha yang melibatkan anak-anak dibawah umur, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.

“Tentu disisi yang lain kami menilai jika memang ini ada aktifitas usaha apalagi melibatkan anak dibawah umur tentu ada langkah-langkah yang akan kita ambil berdasarkan UU Ketenagakerjaan,” jelasnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB