Polres Lingga Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan TPPO ke Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Maraknya penyaluran PMI ilegal yang terjadi di Kepulauan Riau, Polres Lingga gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Tata Cara Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (TPPO). Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Dabo Singkep, Rabu (4/10//2023).

Pihaknya melaksanakan imbauan waspada terhadap perekrutan PMI secara tidak resmi atau ilegal ke luar negeri di beberapa titik di wilayah Dabo Singkep.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rohandi P.Tambunan, S.I.P.M.A.P mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara proaktif dan memberikan pengetahuan yang luas mengenai prosedur yang sah dan legal dalam pengiriman PMI ke luar negeri.

“Kami ingin masyarakat memilih jalur yang benar dalam bekerja di luar negeri. Ada tahapan pengiriman PMI yang legal, mulai dari proses administratif, perlindungan hukum. Hingga hak-hak yang pekerja migran miliki,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan antisipasi dan meminimalisir pengiriman PMI ilegal. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Pemberian imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural,” ujarnya.

Tak hanya melakukan imbauan, Personel Polsek Dabo Singkep juga menjelaskan tentang prosedur pengiriman PMI legal yang harus melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif dari PMI ilegal yang berangkat melalui calo.

Baca Juga:  Rumah Singgah Desa Bakong di Dabo Singkep Tak Bisa Diperpanjang Karena Kekurangan Anggaran

“PMI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum dan asuransi dari pemerintah. Mereka juga berisiko menjadi korban perdagangan manusia, penipuan, penyalahgunaan, atau eksploitasi di negara tujuan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji palsu dari calo,” tegasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar di Lingga, Bupati Nizar Pantau Langsung Pasar Murah di Daik
Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna
Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gerakan Pangan Murah Digelar di Lingga, Bupati Nizar Pantau Langsung Pasar Murah di Daik

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:50 WIB

Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:12 WIB

Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Berita Terbaru