KPK Tangkap 6 Orang Pada OTT di Bondowoso, Ada APH dan Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu,(15/11/2023).

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari (Kejaksaan Negeri) Bondowoso,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ali belum bisa merinci kasus yang dijadikan suap dalam transaksi tersebut.

Total ada enam orang berisikan penegak hukum, dan pihak swasta yang ditangkap, kemarin. Mereka semua sempat dimintai keterangan usai ditangkap.

Baca Juga:  Tampar Siswa, Oknum Kepala Sekolah di Singkep Barat Akan Dilaporkan ke Polisi

Operasi senyap itu berlangsung pada 11.30 waktu setempat, kemarin. Mereka semua dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga Antirasuah sejatinya memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan kali ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun ihand.id pihak yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.

Selain itu, sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso turut terjaring OTT KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi tentang OTT KPK di Bondowoso.

Baca Juga:  Ikuti Olimpiade Bioteknologi IABO Tingkat Internasional, Siswa SMA Negeri 01 Singkep Ini Bawa Pulang Mendali Perunggu

Ketut secara tegas mempersilakan KPK memproses hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Menurut Ketut, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih mengoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK.

Seperti diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pihak KPK juga nantinya akan melakukan gelar perkara atau expose untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut apabila naik ke tahap penyidikan. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:55 WIB

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Berita Terbaru