Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Survei telah dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 mendatang.
SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik yang mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).
Pada tahun 2022, hasil SPI menunjukkan Indonesia rentan korupsi karena mendapat skor 71,9 poin dari target 72 poin. Artinya, kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.
“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem didalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’, yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Sehingga untuk mencapai transparansi tersebut, lanjut Ghufron, SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Untuk itu, dengan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) terlibat dalam sosialisasinya, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan SPI 2023.
“Kemenkominfo ditugaskan untuk menjadi humasnya negara. Dibawahnya ada jaringan humas kementerian hingga humas di daerah,” kata Ghufron.
Ke depannya bukan sekadar sosialisasi, Ghufron berharap kerja sama ini bisa membantu KPK dalam menyempurnakan sistem SPI. Misalnya, yang tadinya hasil SPI hanya bisa ditarik datanya setahun sekali, dengan bantuan Kemenkominfo, instrumen evaluasi ini bisa dihadirkan secara realtime. Sehingga jika praktik korupsi terekam, bisa langsung ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami percaya semakin realtime SPI, akan semakin baik pelayanan yang kita berikan. Sebab yang kami potret itu akan menjadi cermin bagaimana persepsi dan apresiasi masyarakat kepada instansi yang bekerja,” jelas Ghufron.
Ghufron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya